pengenalan jaringan LAN
Pengertian dan Prinsip Kerja LAN
LAN dapat definisikan sebagai network atau jaringan sejumlah sistem komputer yang lokasinya terbatas didalam satu gedung, satu kompleksgedung atau suatu kampus dan tidak menggunakan media fasilitas komunikasi umum seperti telepon, melainkan pemilik dan pengelola media komunikasinya adalah pemilik LAN itu sendiri.
Dari definisi diatas dapat kita ketahui bahwa sebuah LAN dibatasi oleh lokasi secara fisik. Adapun penggunaan LAN itu sendiri mengakibatkan semua komputer yang terhubung dalam jaringan dapat bertukar data atau dengan kata lain berhubungan. Kerjasama ini semakin berkembang dari hanya pertukaran data hingga penggunaan peralatan secara bersama.
LAN yang umumnya menggunakan hub, akan mengikuti prinsip kerja hub itu sendiri. Dalam hal ini adalah bahwa hub tidak memiliki pengetahuan tentang alamat tujuan sehingga penyampaian data secara broadcast, dan juga karena hub hanya memiliki satu domain collision sehingga bila salah satu port sibuk maka port-port yang lain harus menunggu.
Komponen-komponen Dasar LAN
===========================
Beberapa komponen dasar yang biasanya membentuk suatu LAN adalah sebagai berikut:
•Workstation
Workstation merupakan node atau host yang berupa suatu sistem komputer. Sistem komputer ini dapat berupa PC atau dapat pula berupa suatu komputer yang besar seperti sistem minicomputer, bahkan suatu mainframe.Workstation dapat bekerja sendiri (stand-alone) dapat pula menggunakan jaringan untuk bertukar data dengan workstation atau user yang lain.
•Server
Perangkat keras (hardware) yang berfungsi untuk melayani jaringan dan workstation yang terhubung pada jaringan tersebut.pada umumnya sumber daya (resources) seperti printer, disk, dan sebagainya yang hendak digunakan secara bersama oleh para pemakai di workstation berada dan bekerja pada server. Berdasarkan jenis pelayanannya dikenal disk server,file server, print server, dan suatu server juga dapat mempunyai beberapa fungsi pelayanan sekaligus.
•Link (hubungan)
Workstation dan server tidak dapat berfungsi apabila peralatan tersebut secara fisik tidak terhubung. Hubungan tersebut dalam LAN dikenal sebagai media transmisi yang umumnya berupa kabel. Adapun beberapa contoh dari link adalah:
1.Kabel Twisted Pair
•Kabel ini terbagi dua, yaitu Shielded Twisted Pair dan Unshielded Twisted
Pair(UTP)
•Lebih banyak dikenal karena merupakan kabel telpon
•Relatif murah
•Jarak yang pendek
•Mudah terpengaruh oleh gangguan
•Kecepatan data yang dapat didukung terbatas, 10-16 Mbps
2.Kabel Coaxial
•Umumnya digunakan pada televisi
•Jarak yang relatif lebih jauh
•Kecepatan pengiriman data lebih tinggi di banding Twisted Pair, 30 Mbps
•Harga yang relatif tidak mahal
•Ukurannya lebih besar dari Twisted Pair
3.Kabel Fiber Optic
•Jarak yang jauh
•Kecepatan data yang tinggi, 100 Mbps
•Ukuran yang relatif kecil
•Sulit dipengaruhi gangguan
•Harga yang relatif masih mahal
•Instalasi yang relatif sulit
•Network Interface Card (NIC)
Suatu workstation tidak dihubungkan secara langsung dengan kabel jaringan ataupun tranceiver cable, tetapi melalui suatu rangkaian elektronika yang dirancang khusus untuk menangani network protocol yang dikenal dengan Network Interface Card (NIC).
•Network Software
Tanpa adanya software jaringan maka jaringan tersebut tidak akan bekerja sebagaimana yang dikehendaki. Software ini juga yang memungkinkan sistem komputer yang satu berkomunikasi dengan sistem komputer yang lain.
Peralatan Pendukung LAN
a.Repeater
•Pada OSI, bekerja pada lapisan Physical
•Meneruskan dan memperkuat sinyal
•Banyak digunakan pada topologi Bus
•Penggunaannya mudah dan Harga yang relatif murah
•Tidak memiliki pengetahuan tentang alamat tujuan sehingga penyampaian data secara broadcast
•Hanya memiliki satu domain collision sehingga bila salah satu port sibuk maka port-port yang lain harus menunggu.
b.Hub
•Bekerja pada lapisan Physical
•Meneruskan sinyal
•Tidak memiliki pengetahuan tentang alamat tujuan
•Penggunaannya relatif mudah dan harga yang terjangkau
•Hanya memiliki satu buah domain collision
c.Bridge
•Bekerja di lapisan Data Link
•Telah menggunakan alamat-alamat untuk meneruskan data ke tujuannya
•Secara otomatis membuat tabel penterjemah untuk diterima masing2 port
d.Switch
•Bekerja di lapisan Data Link
•Setiap port didalam swith memiliki domain collision sendiri-sendiri
•Memiliki tabel penterjemah pusat yang memiliki daftar penterjemah untuk semua port
•Memungkinkan transmisi secara full duflex (dua arah)
e.Router
•Router berfungsi menyaring atau memfilter lalu lintas data
•Menentukan dan memilih jalur alternatif yang akan dilalui oleh data
•Menghubungkan antar jaringan LAN, bahkan dengan WAN
Topologi LAN
Pengertian topologi Jaringan adalah susunan lintasan aliran data didalam jaringan yang secara fisik menghubungkan simpul yang satu dengan simpul lainnya.
Rabu, 24 Februari 2010
6 Kiat Menghalau Pembobolan Rekening
1. Gunakan hanya kartu chip, kalau bank Anda belum memberikan kartu chip, Anda harus minta ganti dan jangan menggunakan untuk transaksi sebelum diganti. Aturan Bank Indonesia (BI) yang baru, sejak Januari 2010 kartu yang resmi dan boleh digunakan hanya kartu jenis chip.
2. Lindungi kode 3 angka (CVV2) di belakang kartu Anda. Kecuali untuk otorisasi transaksi online, kode itu tidak akan pernah digunakan untuk transaksi konvensional di mesin ATM, atau di counter EDC merchant. Tutup 3 angka di belakang kartu itu dengan sticker, cellotape apa saja yang tidak transparan
3. Ubah PIN Anda sesering mungkin. Parameternya sederhana, ketika Anda cukur rambut, ganti kaos kaki (karena mulai bau), atau ganti sikat gigi (karena sudah mulai kusut) atau setiap kali cek angin ban kendaraan, itulah saatnya mengganti PIN kartu ATM Anda. Misalnya di pom bensin, biasanya sekarang ada mesin ATM, Anda bisa mengganti PIN ketika sedang transaksi pembelian BBM.
4. Jangan pernah memberikan informasi pin dan data pribadi yang biasa digunakan untuk otorisasi perbankan kepada siapapun dengan alasan apapun termasuk pada customer service bank, seperti misalnya nama gadis ibu kandung dan lainnya. Kecuali memang yakin bahwa itu prosedur yang harus dilalui. Sebab sekarang banyak sekali pihak ketiga (misalnya perusahaan asuransi) dengan alasan kerja sama dengan pihak bank penerbit kartu, menawarkan produknya secara telemarketing dan Anda diminta memberikan informasi pribadi ini.
5. Berhati-hati apabila menerima tawaran dari telemarketing seperti itu, karena biasanya persetujuan yang anda berikan akan diterjemahkan sebagai kesediaan untuk melakukan auto ebet terhadap account anda. Ini berbahaya, lebih baik bila kurang yakin, Anda meminta waktu untuk melakukan konfirmasi kepada bank penerbit apakah benar pihak bank punya kerjasama dengan pihak telemarketing tersebut dan bagaimana aturan main serta risikonya.
6. Awasi terus keberadaan kartu Anda ketika berada di counter merchant, jangan biarkan kartu itu dibawa kemana-mana dan digesek ke mesin yang berbeda berkali-kali. Lebih baik Anda membatalkan transaksi dan tidak usah menandatangani apapun dan laporkan ke bank penerbit apabila curiga dengan kondisi di suatu counter merchant.
Awasi juga kondisi mesin EDC, apakah nampak ada perangkat tambahan atau sambungan kabel tambahan yang mencurigakan. Tapi ini perlu pemahaman teknis, pengguna awam biasanya tentu akan sulit membedakan.
Kita mesti ingat, begitu kita gesek kartu itu, maka semua informasi penting akan tercatat oleh mesin EDC dan sebagian bahkan di print out. Seperti nama, nomor kartu dan tanggal masa berlaku (kadang kala tanggal mulai menggunakan).
2. Lindungi kode 3 angka (CVV2) di belakang kartu Anda. Kecuali untuk otorisasi transaksi online, kode itu tidak akan pernah digunakan untuk transaksi konvensional di mesin ATM, atau di counter EDC merchant. Tutup 3 angka di belakang kartu itu dengan sticker, cellotape apa saja yang tidak transparan
3. Ubah PIN Anda sesering mungkin. Parameternya sederhana, ketika Anda cukur rambut, ganti kaos kaki (karena mulai bau), atau ganti sikat gigi (karena sudah mulai kusut) atau setiap kali cek angin ban kendaraan, itulah saatnya mengganti PIN kartu ATM Anda. Misalnya di pom bensin, biasanya sekarang ada mesin ATM, Anda bisa mengganti PIN ketika sedang transaksi pembelian BBM.
4. Jangan pernah memberikan informasi pin dan data pribadi yang biasa digunakan untuk otorisasi perbankan kepada siapapun dengan alasan apapun termasuk pada customer service bank, seperti misalnya nama gadis ibu kandung dan lainnya. Kecuali memang yakin bahwa itu prosedur yang harus dilalui. Sebab sekarang banyak sekali pihak ketiga (misalnya perusahaan asuransi) dengan alasan kerja sama dengan pihak bank penerbit kartu, menawarkan produknya secara telemarketing dan Anda diminta memberikan informasi pribadi ini.
5. Berhati-hati apabila menerima tawaran dari telemarketing seperti itu, karena biasanya persetujuan yang anda berikan akan diterjemahkan sebagai kesediaan untuk melakukan auto ebet terhadap account anda. Ini berbahaya, lebih baik bila kurang yakin, Anda meminta waktu untuk melakukan konfirmasi kepada bank penerbit apakah benar pihak bank punya kerjasama dengan pihak telemarketing tersebut dan bagaimana aturan main serta risikonya.
6. Awasi terus keberadaan kartu Anda ketika berada di counter merchant, jangan biarkan kartu itu dibawa kemana-mana dan digesek ke mesin yang berbeda berkali-kali. Lebih baik Anda membatalkan transaksi dan tidak usah menandatangani apapun dan laporkan ke bank penerbit apabila curiga dengan kondisi di suatu counter merchant.
Awasi juga kondisi mesin EDC, apakah nampak ada perangkat tambahan atau sambungan kabel tambahan yang mencurigakan. Tapi ini perlu pemahaman teknis, pengguna awam biasanya tentu akan sulit membedakan.
Kita mesti ingat, begitu kita gesek kartu itu, maka semua informasi penting akan tercatat oleh mesin EDC dan sebagian bahkan di print out. Seperti nama, nomor kartu dan tanggal masa berlaku (kadang kala tanggal mulai menggunakan).
02.41
|
ayuu fleur de list
Labels: Tulisan
Permalink 0
Read more>>
Labels: Tulisan
Permalink 0
Read more>>
Rabu, 17 Februari 2010
SISTEM KEUANGAN ISLAM
SISTEM KEUANGAN ISLAM
Fungsi dan Tujuan Sistem Keuangan Islam
Peran utama dari sistem keuangan adalah untuk menciptakan insentif untuk alokasi yang efisien atas keuangan dan sumber daya nyata untuk tujuan kompetisi dan tujuan menembus ruang dan waktu. Sistem keuangan yang berfungsi dengan baik, menaikkan investasi dengan mengidentifiasi dan mendanai kesempatan usaha yang baik, memobilisasi tabungan, memantau kinerja manajer, memberikan kesempatan atas perdagangan, mencegah dan mendiversifikasi resiko, dan memfasilitasi pertukaran barang dan jasa. Fungsi-fungsi ini menentukan pada alokasi sumber daya yang efisien, akumulasi modal fisik dan manusia yang cepat, dan kemajuan teknologi yang lebih cepat, yang akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan ekonomi dengan kesempatan kerja penuh (full employment) dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keadilan sosioekonomi dan distribusi pendapatan serta kekayaan yang wajar, stabilitas nilai uang, dan mobilisasi serta investasi tabungan untuk pembangunan ekonomi yang mampu memberikan jaminan keuntungan (bagi hasil) kepada semua pihak yang terlibat. Sehingga dari fungsi tersebut dapat disimpulkan, bahwa menurut perspektif Islam, tujuan perbankan dan keuangan Islam adalah :
1. penghapusan bunga dari semua transaksi keuangan dan pembaharuan semua aktivitas keuangan dan perbankan agar sesuai dengan prinsip Islam
2. pencapaian distribusi pendapatan dan kekayaan yang wajar, dan
3. promosi pembangunan ekonomi.
Dengan tujuan yang ingin dicapai dalam penerapan sistem keuangan Islam maka dapat terbentuk sistem keuangan Islam yang efisien diharapkan dapat menampilkan beberapa fungsi. Pertama, sistem tersebut harus memfasilitasi perantaraan keuangan yang efisien untuk mengurangi biaya informasi dan alokasi. Kedua, sistem tersebut harus didasarkan pada sistem pembayaran tetap/stabil. Ketiga, seiring dengan peningkatan globalisasi dan permintaan atas integrasi keuangan, sistem keuangan harus menciptakan pasar modal dan uang yang cair, efisien, dan likuid. Dan pada akhirnya, sistem tersebut harus memiliki pasar yang berkembang dengan baik untuk memperdagangkan risiko, dimana para pelaku ekonomi bisa membeli dan menjual perlindungan terhadap resiko kejadian (event risk) dan juga resiko keuangan.
Risiko selalu ada dalam semua sistem keuangan, risiko sering diasosiasikan dengan fiduciary money, piutang yang gagal bayar, kesalahan operasional, bencana alam dan kesalahan karena faktor manusia. Sistem keuangan Islam mengandung semua risiko tersebut, dan yang paling unik di sistem keuangan Islam adalah risiko yang timbul dari penerapan prinsip profit and loss sharing (PLS). Namun ada dua alasan : Pertama, ada tuntutan moral untuk menolak kehadiran bunga dalam sistem keuangan. Keyakinan seorang muslim tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kedua, terdapat kepuasan tersendiri ketika ketentuan Tuhan ini bisa membantu merealisasikan tujuan-tujuan kemanusian, yang salah satu unsur terpentingnya dalah penerapan prinsip-prinsip keadilan.
Ketangguhan Sistem Ekonomi Islam
Ekonomi Islam tidak mengenal dualisme ekonomi, yaitu sektor riil dan sektor non riil, yang aktivitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi riil. Ekonomi Islam didasarkan pada ekonomi riil. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar secara luas.1
Larangan terhadap adanya bunga (riba) bisa dipraktikan dengan melakukan investasi modal di sektor ekonomi rill, karena 1. Menggerakkan ekonomi riil.
penanaman modal di sektor lain (non-riil; seperti pasar uang maupun pasar modal) dilarang dalam syariah.2 Kalaupun masih ada yang berusaha menaruh sejumlah modal sebagai tabungan atau simpanan di bank (yang tentunya juga tidak akan memberikan bunga), modal yang tersimpan tersebut juga akan dialirkan ke sektor riil bisa dalam bentuk kerjasama (syarikah),3 sewa menyewa4 maupun transaksi perdagangan halal di sektor riil lainnya.5
Walhasil, setiap individu yang memiliki lebih banyak kelebihan uang bisa menginvestasikan-nya di sektor ekonomi riil, yang akan memiliki efek berlipat karena berputarnya uang dari orang ke orang yang lain. Sebaliknya, keberadaan bunga, pasar keuangan, dan judi secara langsung adalah faktor-faktor yang menghalangi perputaran harta.
2. Menciptakan stabilitas keuangan dunia.
Dengan diterapkannya sistem keuangan Islam (mata uang Islam dinar dan dirham, larangan riba6 dan penerapan ekonomi berbasis sektor riil yang melarang spekulatif di pasar keuangan derivatif7) akan tercipta stabilitas keuangan dunia. Setelah lebih dari 14 abad daya beli/nilai tukar dinar memiliki nilai yang tetap. Hal ini terbukti dengan daya beli 1 dinar pada zaman Rasulullah saw. yang bisa ditukarkan dengan 1 ekor kambing. Pada saat ini pun 1 dinar dapat ditukarkan dengan 1 ekor kambing (1 dinar sekarang sekitar Rp 800.000) (Iqbal, 2007, hlm. 55).8
3. Tidak mudah diintervensi asing/mandiri.
Negara yang menerapkan sistem keuangan Islam secara komprehensif—sebagaimana telah diuraikan—akan melaksanakan politik swasembada; mengurangi (meminimkan) impor; menerapkan strategi substitusi terhadap barang-barang impor dengan barang-barang yang tersedia di dalam negeri; serta meningkatkan ekspor komoditas yang diproduksi di dalam negeri dengan komoditas yang diperlukan di dalam negeri ataupun menjualnya dengan pembayaran dalam bentuk emas dan perak atau dengan mata uang asing yang diperlukan untuk mengimpor barang-barang dan jasa yang dibutuhkan.
Dengan menerapkan sistem keuangan Islam global yang komprehensif negara menjadi kuat dan mandiri. Niscaya hal tersebut akan menjadikan negara tidak mudah diintervensi oleh pihak asing.9
Khatimah
Berdasarkan uraian tersebut, sistem keuangan Islam mustahil dilaksanakan oleh individu atau sekelompok masyarakat saja. Kita tidak mungkin berharap negara kapitalis sekular akan menerapkan sistem keuangan Islam tersebut. Hanya institusi negara Khilafah yang mampu menerapkan sistem keuangan Islam secara komprehensif.
Berdasarkan kaidah “Mâ lâ yatimm al- wâjib illâ bihi fa huwa wâjib (Selama suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu menjadi wajib),” maka menjadi kewajiban kita bersama untuk mendirikan negara Khilafah Rasyidah yang mengemban dan menerapkan syariah Islam (termasuk sistem keuangan Islam), yang akan menghidupkan kita dalam kehidupan yang indah, aman dan menenteramkan dalam limpahan keberkahan Allah ‘Azza wa Jalla. [Muhammad Sholahuddin, SE, M.Si.; Direktur Pusat Studi Ekonomi Islam Univ. Muhammadiyah Surakarta]
Fungsi dan Tujuan Sistem Keuangan Islam
Peran utama dari sistem keuangan adalah untuk menciptakan insentif untuk alokasi yang efisien atas keuangan dan sumber daya nyata untuk tujuan kompetisi dan tujuan menembus ruang dan waktu. Sistem keuangan yang berfungsi dengan baik, menaikkan investasi dengan mengidentifiasi dan mendanai kesempatan usaha yang baik, memobilisasi tabungan, memantau kinerja manajer, memberikan kesempatan atas perdagangan, mencegah dan mendiversifikasi resiko, dan memfasilitasi pertukaran barang dan jasa. Fungsi-fungsi ini menentukan pada alokasi sumber daya yang efisien, akumulasi modal fisik dan manusia yang cepat, dan kemajuan teknologi yang lebih cepat, yang akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan ekonomi dengan kesempatan kerja penuh (full employment) dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keadilan sosioekonomi dan distribusi pendapatan serta kekayaan yang wajar, stabilitas nilai uang, dan mobilisasi serta investasi tabungan untuk pembangunan ekonomi yang mampu memberikan jaminan keuntungan (bagi hasil) kepada semua pihak yang terlibat. Sehingga dari fungsi tersebut dapat disimpulkan, bahwa menurut perspektif Islam, tujuan perbankan dan keuangan Islam adalah :
1. penghapusan bunga dari semua transaksi keuangan dan pembaharuan semua aktivitas keuangan dan perbankan agar sesuai dengan prinsip Islam
2. pencapaian distribusi pendapatan dan kekayaan yang wajar, dan
3. promosi pembangunan ekonomi.
Dengan tujuan yang ingin dicapai dalam penerapan sistem keuangan Islam maka dapat terbentuk sistem keuangan Islam yang efisien diharapkan dapat menampilkan beberapa fungsi. Pertama, sistem tersebut harus memfasilitasi perantaraan keuangan yang efisien untuk mengurangi biaya informasi dan alokasi. Kedua, sistem tersebut harus didasarkan pada sistem pembayaran tetap/stabil. Ketiga, seiring dengan peningkatan globalisasi dan permintaan atas integrasi keuangan, sistem keuangan harus menciptakan pasar modal dan uang yang cair, efisien, dan likuid. Dan pada akhirnya, sistem tersebut harus memiliki pasar yang berkembang dengan baik untuk memperdagangkan risiko, dimana para pelaku ekonomi bisa membeli dan menjual perlindungan terhadap resiko kejadian (event risk) dan juga resiko keuangan.
Risiko selalu ada dalam semua sistem keuangan, risiko sering diasosiasikan dengan fiduciary money, piutang yang gagal bayar, kesalahan operasional, bencana alam dan kesalahan karena faktor manusia. Sistem keuangan Islam mengandung semua risiko tersebut, dan yang paling unik di sistem keuangan Islam adalah risiko yang timbul dari penerapan prinsip profit and loss sharing (PLS). Namun ada dua alasan : Pertama, ada tuntutan moral untuk menolak kehadiran bunga dalam sistem keuangan. Keyakinan seorang muslim tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kedua, terdapat kepuasan tersendiri ketika ketentuan Tuhan ini bisa membantu merealisasikan tujuan-tujuan kemanusian, yang salah satu unsur terpentingnya dalah penerapan prinsip-prinsip keadilan.
Ketangguhan Sistem Ekonomi Islam
Ekonomi Islam tidak mengenal dualisme ekonomi, yaitu sektor riil dan sektor non riil, yang aktivitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi riil. Ekonomi Islam didasarkan pada ekonomi riil. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar secara luas.1
Larangan terhadap adanya bunga (riba) bisa dipraktikan dengan melakukan investasi modal di sektor ekonomi rill, karena 1. Menggerakkan ekonomi riil.
penanaman modal di sektor lain (non-riil; seperti pasar uang maupun pasar modal) dilarang dalam syariah.2 Kalaupun masih ada yang berusaha menaruh sejumlah modal sebagai tabungan atau simpanan di bank (yang tentunya juga tidak akan memberikan bunga), modal yang tersimpan tersebut juga akan dialirkan ke sektor riil bisa dalam bentuk kerjasama (syarikah),3 sewa menyewa4 maupun transaksi perdagangan halal di sektor riil lainnya.5
Walhasil, setiap individu yang memiliki lebih banyak kelebihan uang bisa menginvestasikan-nya di sektor ekonomi riil, yang akan memiliki efek berlipat karena berputarnya uang dari orang ke orang yang lain. Sebaliknya, keberadaan bunga, pasar keuangan, dan judi secara langsung adalah faktor-faktor yang menghalangi perputaran harta.
2. Menciptakan stabilitas keuangan dunia.
Dengan diterapkannya sistem keuangan Islam (mata uang Islam dinar dan dirham, larangan riba6 dan penerapan ekonomi berbasis sektor riil yang melarang spekulatif di pasar keuangan derivatif7) akan tercipta stabilitas keuangan dunia. Setelah lebih dari 14 abad daya beli/nilai tukar dinar memiliki nilai yang tetap. Hal ini terbukti dengan daya beli 1 dinar pada zaman Rasulullah saw. yang bisa ditukarkan dengan 1 ekor kambing. Pada saat ini pun 1 dinar dapat ditukarkan dengan 1 ekor kambing (1 dinar sekarang sekitar Rp 800.000) (Iqbal, 2007, hlm. 55).8
3. Tidak mudah diintervensi asing/mandiri.
Negara yang menerapkan sistem keuangan Islam secara komprehensif—sebagaimana telah diuraikan—akan melaksanakan politik swasembada; mengurangi (meminimkan) impor; menerapkan strategi substitusi terhadap barang-barang impor dengan barang-barang yang tersedia di dalam negeri; serta meningkatkan ekspor komoditas yang diproduksi di dalam negeri dengan komoditas yang diperlukan di dalam negeri ataupun menjualnya dengan pembayaran dalam bentuk emas dan perak atau dengan mata uang asing yang diperlukan untuk mengimpor barang-barang dan jasa yang dibutuhkan.
Dengan menerapkan sistem keuangan Islam global yang komprehensif negara menjadi kuat dan mandiri. Niscaya hal tersebut akan menjadikan negara tidak mudah diintervensi oleh pihak asing.9
Khatimah
Berdasarkan uraian tersebut, sistem keuangan Islam mustahil dilaksanakan oleh individu atau sekelompok masyarakat saja. Kita tidak mungkin berharap negara kapitalis sekular akan menerapkan sistem keuangan Islam tersebut. Hanya institusi negara Khilafah yang mampu menerapkan sistem keuangan Islam secara komprehensif.
Berdasarkan kaidah “Mâ lâ yatimm al- wâjib illâ bihi fa huwa wâjib (Selama suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu menjadi wajib),” maka menjadi kewajiban kita bersama untuk mendirikan negara Khilafah Rasyidah yang mengemban dan menerapkan syariah Islam (termasuk sistem keuangan Islam), yang akan menghidupkan kita dalam kehidupan yang indah, aman dan menenteramkan dalam limpahan keberkahan Allah ‘Azza wa Jalla. [Muhammad Sholahuddin, SE, M.Si.; Direktur Pusat Studi Ekonomi Islam Univ. Muhammadiyah Surakarta]
03.10
|
ayuu fleur de list
Labels: Tugas
Permalink 0
Read more>>
Labels: Tugas
Permalink 0
Read more>>
Langganan:
Postingan (Atom)

